Bab 1 - Hakikat bangsa dan Negara
Assalamualaikum..
Berhubung ulangan tengah semester jadwal pertama di sekolah saya itu PKN. saya akan membahas tentang PKN secara singkat.
Selamat membaca ^^
Bangsa !
Negara mengandung beberapa makna yaitu :
* Rakyat
* Daerah atau wilayah
* Pemerintahan yang berdaulat
Unsur Deklaratif
* Pengakuan dari negara lain.
Penduduk yaitu mereka yang berdomisili di dalam suatu wilayah negara ( menetap )
Bukan penduduk yaitu mereka yang berada di suatu negara untuk sementara.
Warga negara yaitu mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu wilayah.
Bukan warga negara adalah mereka yang tidak bersangkutan namun tunduk pada pemerintahan di mana dia berada.
Lautan yaitu perairan laut atau samudra yang menjadi wilayah kekuasaan negara.
Udara merupakan batas ruang udara di atas wilayah teritorial negara.
Ekstrateritorial merupan wilayah diluar batas wilayah negara yang secara hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara yang bersangkutan.
Pengakuan de jure berarti pengakuan resmi secara hukum sesuai dengan kaidah hubungan internasional.
Ini sebagai dasar dulu aja ya ! nanti dilanjut lagi
makasih yang udah baca ^^
untuk kritik dan saran bisa lewat
indox FB username : Nadyn Pb
atau DM Twitter di @nadyn_nadya
Bisa juga kirim email di nadya_putz@yahoo.com
wasalam ^^
Berhubung ulangan tengah semester jadwal pertama di sekolah saya itu PKN. saya akan membahas tentang PKN secara singkat.
Selamat membaca ^^
Bangsa !
- Pengertian Bangsa
- Ernest Renan : Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama.
- Hans Kohn : Bangsa terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban,wilayah, negara dan kewarganegaraan.
- Jacobsen dan Lipman : Bangsa adalah kesatuan budaya dan suatu kesatuan politik.
- Otto Baeur : Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter.
Negara mengandung beberapa makna yaitu :
- Istilah negara diartikan sebagai penguasa
- Istilah negara diartikan sebagai persekutuan rakyat
- Negara mengandung arti suatu wilayah tertentu
- negara berarti Kas negara atau Ficus (kepentingan umum)
- Pengertian negara
- Karl Marx : negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain
- Logeman : negara sebagai organisasi kekuasaan terdiri atas jabatan-jabatan dan bertujuan untuk mengatur masyarakat dengan kekuasaan itu.
- Roger H Sultao : negara adalah alat atau wewenang yang mengatur dan mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Max Weber : negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli.
- JJ Rouseau : negara adalah untuk memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia.
- Unsur terbentuknya negara
* Rakyat
* Daerah atau wilayah
* Pemerintahan yang berdaulat
Unsur Deklaratif
* Pengakuan dari negara lain.
- Rakyat
Penduduk yaitu mereka yang berdomisili di dalam suatu wilayah negara ( menetap )
Bukan penduduk yaitu mereka yang berada di suatu negara untuk sementara.
Warga negara yaitu mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu wilayah.
Bukan warga negara adalah mereka yang tidak bersangkutan namun tunduk pada pemerintahan di mana dia berada.
- Wilayah
Lautan yaitu perairan laut atau samudra yang menjadi wilayah kekuasaan negara.
Udara merupakan batas ruang udara di atas wilayah teritorial negara.
Ekstrateritorial merupan wilayah diluar batas wilayah negara yang secara hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara yang bersangkutan.
- Pemerintah yang berdaulat ( > Kekuasaan tertinggi atau sumber kekuasaan )
- Pemerintah arti luas (Legislatif, Eksukutif, Yudikatif)
- Badan penguasa tertinggi yang berwenang memerintah di suatu negara.
- Pemerintah arti smpit (Eksekutf)
- Kedaulatan ke dalam
- Kedaulatan ke luar
- Teori Kedaulatan Tuhan - kekuasaan suatu negara berada di tangan tuhan
- Teori Kedaulatan Negara -kekuasaan tertinggi pada negara bersumber dari negara.
- Teori kedaulatan Raja - kedaulatan berada di tangan raja dan keturunannya
- Teori Kedaulatan Hukum - kekuasaan tertinggi suatu negara terletak pada hukum
- Teori Kedaulatan Rakyat - kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
- Legislatif
- Eksekutif
- Federal
- Legislatif
- Eksekutif
- Yudikatif
- Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan de jure berarti pengakuan resmi secara hukum sesuai dengan kaidah hubungan internasional.
Ini sebagai dasar dulu aja ya ! nanti dilanjut lagi
makasih yang udah baca ^^
untuk kritik dan saran bisa lewat
indox FB username : Nadyn Pb
atau DM Twitter di @nadyn_nadya
Bisa juga kirim email di nadya_putz@yahoo.com
wasalam ^^
Comments
Post a Comment