Posts

SISTEM PEMILIHAN UMUM : Keuntungan dan Kelemahan Sistem Distrik dan Proporsional

SISTEM PEMILIHAN UMUM Sistem pemilihan umum dalam ilmu politik terbagi atas dua prinsip pokok,yaitu : Single member constituency (satu daerah memilih satu wakil) / Sistem Distrik Dalam sistem distrik, satu distrik menjadi bagian dari suatu wilayah, satu distrik hanya berhak atas satu kursi dan pemenang suara terbanyak menjadi pemenang tunggal. Multi-member contituency ( satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil) / Sistem Proporsional Dalam sistem proporsional, satu wilayah dianggap sebagai satu kesatuan dan dalam wilayah itu jumlah kursi dibagi sesuai jumlah suara yang diperoleh oleh para kontestan tanpa menghiraukan distribusi suara itu. Keuntungan Sistem Distrik Mendorong ke arah integrasi partai-partai politik karena kursi yang diperebutkan dalam satu distrik hanya satu. Fragmentasi partai dan kecenderungan membentuk partai baru dapat terbendung Hubungan dengan konstituen lebih erat karena wakil yang terpilih dalam distriknya (wilayah yang kecil) dapat dikenal ole

Japan, The Nation-State

Japan, the Nation-State           Japan, an island nation with a history if two thousand years, was one of the first non-European countries to win recognation as a modern nation-state. The example of Japan is particularly interesting because almost all its people have the same history, racial characteristics, and way of life. In Japan people can truly talk about their sate simply as a nation, for the state is constituted by one national group. Edwin O. Reischauer, former head of the United States Embassy in Japan, has written, “Japan constitutes what may be the world’s most perfect nation-state: a clear-cut geographic unit containing almost all of the people of distinctive culture and languange and virtually no one else.”           All of the five characteristics ofe the modern state are present in Japan. The first is territory. The Japanese state is located on a group of island. Japan’s territory is easy to define, and its boundaries are easy to show on maps. It has always be

UNDANG – UNDANG DASAR

BAB VI :  UNDANG – UNDANG DASAR #Pengantar           UUD sering diartikan juga constitution dalam bahasa Inggris, sebenarnya bada kesukaran terhadap itu. Terjemahan kata constitution  dengan kata UUD memang sesuai dengan kebiasaan orang Belanda dan Jerman yang memakai kata Grondwet (Grond : dasar ; wet : undang-undang ) dan Grund gesetz ( Grund : dasar ; gesetz : undang-undang ) yang menunjuk pada naskah tertulis. Saat ini, hampir semua negara (kecuali Inggris) memiliki naskah tertulis sebagai UUD nya. Perlu diketahui bedanya UUD (grondwet) dan UUD (constitution) , yang berarti suatu peraturan UUD tertulis memuat peraturan UUD yang tidak tertulisnya ( aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktiknya ) UUD Indonesia           Negara dilihat dari konsep kekuasaannya mempunyai konstitusi (UUD) yang banyak membahas Trias Politika beserta hubungan-hubungannya, tata kelolanya dan hierarkinya. Di uraikan sebagai berikut : Membahas tentang MPR        : pasal 2 – pasal 3

KOMUNISME

BAB V KOMUNISME Tokoh komunis yang peling terkenal ialan Karl Marx (1818-1883) dari Jerman (Revolusi Industri). Berawal dari Karl Marx yang melihat keadaan ekonomi dan sosial para kaum buruh di Eropa Barat yang menyedihkan. Banyak cendikiawan yang tergerak hatinya dan membuat beberapa teori yang menurut Marx hanyalah angan-angan belaka, sehingga Marx menyebutnya sebagai kaum sosialis utopi (dunia khayal), ia berpendapat masyarakat tidak bisa diperbaiki secara tambal sulam melainkan diubah secara radikal melalui pendobrakan sendi-sendinya. Maka dari itu, Karl Marx menciptakan teori-teori yang mencakup kehidupan masyarakat mengenaiajarannya tentang Materialisme yang dalam menyusun teorinya, ia sangat tertarik dengan gagasan filsuf Jerman, George Hegel (1170-1831) mengenai dialektika. Konsep dealektika : Tesis >< Antitesis = Sintesis ( merupakan Tesis baru) Dialektika jika digambarkan seperti spiral yang membentuk puncak sebagai tanda sempurna dimana tidak adalagi

DEMOKRASI

BAB IV DEMOKRASI Demokrasi berasal dari kata Yunani yaitu Demos berarti rakyat, Kratos/kratein berarti kekuasaan/ berkuasa. Dua kelompok aliran yang paling penting ialah : Demokrasi Konstitusional Demokrasi (Komunisme) Di Indonesia, demokrasi yang dianut ialah Demokrasi Pancasila yang juga termasuk dalam konsep Demokrasi Konstitusional yang juga di cita-citakan warga negara Indonesia yang tertulis dalam UUD 1945 yang belum diamandemen. Sesudahnya peristiwa G 30 S/PKIpada tahun 1965 negara Indonesia tanpa disadari memasuki masa Demokrasi Terpimpin yang dipengaruhi oleh komunis PKI.   Perbedaan fundamental dari demokrasi konstitusional dengan demokrasi yang didasari komunis ialah demokrasi konstitusional mencita-citakan pemerintah yang terbatas kekuasaannya, menjadi suatu Negara Hukum ( Rechsstaat ) yang tunduk kepada Rule of Law . Sebaliknya, demokrasi yang mendasarkan dirinya atas komunisme mencita-citakan pemerintah yang tidak boleh dibatasi kekuasaannya ( mach

BERBAGAI PENDEKATAN DALAM ILMU POLITIK (Tool of Analisist)

BAB III BERBAGAI PENDEKATAN DALAM ILMU POLITIK ( Tool of Analisist ) 1.       Pendekatan Legal / Tradisional Pendekatan ini bersifat normatif, membahas lembaga sesuai dengan UUD, dan peraturan lainnya. Pendekatan ini memakai standar Eropa Barat dan pendekatan ini pecah sebelum Perang Dunia II. Kajiannya berupa ilmu terapan yang regulasi dan struktur. 2.       Pendekatan Perilaku / Behavioralis Pendekatan ini pecah setelah Perang Dunia II, dan lebih melihat pada realita dan fakta. Berikut ini perbedaan Pendekatan Tradisionalis dan Behavioralis : TRADISIONALIS BEHAVIORALIS Nilai & Norma Fakta Filsafat Penelitian Empiris Ilmu Terapan Ilmu Murni Historis-Yuridis Sosiologis-Psikologis Deskriptif Kuantitatif 3.       Pendekatan Neo – Marxis Kebanyakan kalangan Neo-Marxis ini adalah cendekiawan yang berasal dari kalangan borjuis yang enggan